Dinas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK) merupakan suatu bagian dari divisi operasi PT. Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara Supadio Pontianak yang bertanggung jawab akan keselamatan penerbangan di bandara.
Posting Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar