Kamis, 05 Maret 2009

Watchroom di PKP-PK Supadio


Sejak bulan Juli 2008 watchroom PKP-PK Bandara Supadio mulai diaktifkan. Dimana watchroom ini merupakan suatu ruangan yang berfungsi untuk mengamati pergerakan pesawat udara di Bandara dan meneruskan informasi yang diterima dari luar terutama dari ATC kepada personil PKP-PK tentang keadaan gawat darurat untuk dapat ditindak lanjuti.
Ruangan watchroom ini dilengkapi dengan radio airband untuk memantau komunikasi antara pilot dan ATC, radio komunikasi dua arah untuk berkomunikasi dengan pihak ATC ataupun dengan kendaraan operasi PKP-PK, mic beserta pengeras suara yang berfungsi untuk mengumumkan kepada personil PKP-PK tentang segala hal, pesawat telpon dengan nomor ekstensi 140, telpon PABX, teropong binocular, dan lain-lain.
Karena fungsi watchroom untuk pengamatan pergerakan pesawat udara dan situasi berbahaya di sekitar parameter bandara, maka posisi watchroom berada di atas dan lebih tinggi dari obstacle lain di sekitar Fire Station. Penempatan personil di ruangan ini ialah satu orang per dinas pagi dan siang.

2 komentar:

Kindo mengatakan...

Buat tentang penjelasan nya lebih tinci dong min

Kindo mengatakan...

Beserta regulasi nya