Dinas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK) merupakan suatu bagian dari divisi operasi PT. Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara Supadio Pontianak yang bertanggung jawab akan keselamatan penerbangan di bandara.
Kamis, 05 Maret 2009
Taktik penyelamatan dan peralatan yang diperlukan.
Taktik penyelamatan operasi PKP-PK sebaiknya diartikan sebagai upaya penyelamatan serta perlindungan bagi para penumpang pesawat udara yang terjebak dengan sesegera mungkin menentukan jalan keluar yang aman bagi para penumpang dalam pesawat udara yang terbakar saat melakukan operasi pendinginan badan pesawat, penyelimutan api dan secepat mungkin memadamkan kebakaran serta dilanjutkan dengan evakuasi korban.
Pertolongan para korban yang terjebak dalam pesawat udara yang terbakar harus mengacu pada prosedur yang benar dengan menggunakan peralatan yang lengkap untuk operasi penyelamatan baik di dalam maupun diluar pesawat udara dan dilengkapi dengan sistem alat komunikasi yang aman dan efektif serta didukung oleh tim medis yang telah siap menangani kondisi darurat.
Setelah api benar-benar padam, tindakan personil PKP-PK yang sebaiknya dilakukan adalah mencari kemungkinan masih terdapat penumpang yang terperangkap, melakukan pendinginan pesawat udara, menyediakan alat penerangan dan membuat ventilasi di dalam pesawat udara dengan membuka pintu-pintu dan jendela.
Seluruh kegiatan operasi pelayanan PKP-PK sebaiknya dilengkapi dengan peralatan dan bahan pemadam yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan mengacu kepada SKEP Dirjen Hubud no. SKEP/94/IV/98 dan DOC. 9137 AN 898 Part 1 yang terdiri dari :
1. Bahan pemadam yang memiliki tingkat efisiensi tinggi untuk penekanan api.
2. alat penerangan listrik dari generator yang mudah dipindah-pindah.
3. Peralatan rescue.
4. Alat komunikasi dua arah.
5. Alat-alat kelengkapan pertolongan pertama.
Alat komunikasi antara awak pesawat, personil PKP-PK dan petugas ATC merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting untuk memudahkan koordinasi dalam setiap upaya penyelamatan.
(sumber : materi penyuluhan sertifikat kecakapan petugas dan teknisi PKP-PK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar